| Anda sedang membaca arsip
Milis Masterweb (milis-masterweb@yahoogroups.com).
Milis ini terbuka untuk setiap praktisi web. Programer
web, web designer, sysadmin, dsb. Bergabunglah dengan Masterweb Indonesia (MWI),
Komunitas Praktisi Web Tertua & Terbesar di Indonesia!
Website: www.master.web.id.
Milis:
groups.yahoo.com/group/milis-masterweb. Percayakan hosting website Anda pada PT
Masterweb Network (MWN), penyedia hosting yang telah Terpercaya sejak 2000.
Dikelola Pakar/Praktisi Web Dan Selalu Terjangkau.
24x7, PHP/MySQL/CGI/ASP/POP/IMAP/dsb.
Website: www.masterwebnet.com.
Alamat: Cyber Building 10 |
From: Ndee Siswandhi (nsiswandhi@[HIDDEN])
Date: Thu Jun 07 2001 - 09:54:09 WIT
Diundur lagi kenaikan tarif sekitar 3 sampe 6 bulan lagi.... dengerin berita
kemaren deh...
-----Original Message-----
From: Moh. Yusuf Gani [mailto:bima@[HIDDEN]]
Sent: Thursday, June 07, 2001 12:54 AM
To: milis@[HIDDEN]
Subject: Re: [MasterWeb] TENTANG KENAIKAN TARIF TELKOM ....!!!!
Info yang terakhir saya dapat, bahwa kenaikan tarif ini ada hubungan dengan
strategi untuk menarik minat investor asing, untuk menanamkan modalnya di
TELKOM. Tapi kok enggak mikir kalo kenaikan tarif itu membuat keadaan yang
sudah sulit ini menjadi semakin sulit. Padahal sarana komunikasi merupakan
sarana yang penting bagi kehidupan kita sehari-hari..
Salam,
Jack - MYG
----- Original Message -----
From: "Muhammad Prabowo" <mprabowo@[HIDDEN]>
To: <milis@[HIDDEN]>
Sent: 05 Juni 2001 17:55
Subject: [MasterWeb] TENTANG KENAIKAN TARIF TELKOM ....!!!!
PERS RELEASE
Tentang Ketidakwajaran Kenaikan Tarif Telepon
Mencermati Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 19/2001 tentang Tarif Jasa
Telepon Tetap Dalam Negeri dan BiroFax Dalam Negeri yang ditandatangani
oleh Bp.
Agum Gumelar, MSc. tanggal 31 Mei 2001, atau sehari sebelum beliau
dimutasikan
menjadi Menkopolsoskam, kita perlu mencermati beberapa "hidden agenda" dalam
lembar-lembar KepMenHub yang seluruhnya berjumlah 17 (tujuhbelas) halaman
tersebut, sbb :
[Catatan : Lembaran lengkap KepMen ini ada di tangan saya dan ready bilamana
diperlukan]
1. KepMenHub ini adalah suatu "timebomb" bagi Menhub baru, Bp. Budhi
Mulyono, karena bagaimanapun juga beliaulah yang harus
mempertanggungjawabkannya kepada DPR nantinya (bukan Bp Agum Gumelar lagi,
meski menandatanganinya sehari sebelum mutasi)
2. KepMenHub ini terkesan terlalu dipaksakan kemunculannya, karena
selain
sehari setelah itu penandatangannya dimutasikan diatas, waktu
sosialisasinya ke
masyarakat sangat-sangat mendesak. Bagaimana tidak, meski direncanakan
KepMenHub ini sudah harus mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juni 2001 lalu,
tetapi pada kenyataannya DPR, YLKI dan Organisasi-organisasi kemasyarakatan
menyatakan belum sepenuhnya mengetahui.
3. Informasi yang selama ini tampak disampaikan ke masyarakat adalah
hanya
soal kenaikan sebesar rata-rata 21,67% (dari rencana kenaikan 40% selama
periode 3 tahun) tersebut, padahal bila disimak benar pada KepMenHub nomor
19/2001 ini, telah terjadi beberapa istilah teknis khusus dan perbedaan
komponen tarif didalamnya, yakni :
a. Penerapan Zona Tunggal untuk Kode Area "O21" (Jakarta)
b. Pembagian Lokal I (0-20km), Lokal II (>20-30km) & Lokal III (>30km)
luar
Jakarta
c. Pengklasifikasian Waktu dan perbedaan Durasi untuk perhitungan Tiap
1
Pulsa untuk Lokal I & II : 00.00-09.00 WIB dan 15.00-24.00 WIB 1 Pulsa =
180detik (3menit) dan 09.00-15.00 WIB 1 Pulsa = 120detik (2menit), dengan
tarif
1 Pulsa Rp. 215,-
* Dengan demikian berarti samasaja dengan ketika jam 09.00-15.00 WIB,
Tarif untuk bicara per-3 menitnya adalah Rp. 322.5,- (naik 93,11% dari Tarif
lama)
d. Pemberlakuan Tarif "samarata-samasaja" setiap jam sepanjang hari
(00.00-24.00 WIB) untuk Kode Area "021" (Jakarta) dengan 1 Pulsa = 60detik
(1menit).
* Hal ini berarti Tarif untuk bicara per-3 menitnya adalah Rp. 645,-
(naik
286%)
e. Pengklasifikasian Waktu dan perbedaan Durasi untuk perhitungan Tiap
1
Pulsa untuk Lokal III : 06.00-07.00 WIB dan 20.00-23.00 WIB 1 Pulsa =
20detik, 07.00-08.00 WIB dan 18.00-20.00 WIB 1 Pulsa = 10detik, 23.00-06.00
WIB 1 Pulsa = 20detik dan ini yang perlu dicermati-- : 08.00-18.00 WIB 1
Pulsa = 8detik saja.
* Dengan demikian berarti samasaja dengan ketika jam 08.00-18.00 WIB,
Tarif untuk bicara per-3 menitnya adalah Rp. 4837.5,- (naik 2796,7% dari
Tarif
lama) !!!
f. Tidak adanya Discount Pulsa lagi untuk Hari Minggu & Raya (Mirya)
bagi
Lokal I-II dan "O21" (Jakarta), kecuali Lokal III (>30km), itupun hanya
dibagi
2 klasifikasi, yakni pukul 06.00-23.00 WIB 1 Pulsa = 20detik dan
23.00-06.00
WIB 1 Pulsa = 40detik
g. Meski kenaikan beaya percakapan SLJJ naik seperti yang diberitakan (
21,67%), akan tetapi justru percakapan < 30Km akan diberlakukan Tarif Pulsa
lokal seperti diatas.
h. Pemberlakuan Lokal I-II-III dan Durasi diatas juga berlaku untuk
TUK dan
TUKK, masih ditambah dengan Rate 1 Pulsa-nya Rp. 240,-, berarti juga tidak
ada
discount Mirya.
Oleh karena itu kesimpulannya :
1. Penerapan Tarif Jasa Telepon Tetap Dalam Negeri dan BiroFax dalam
Negeri
yang diputuskan Menteri Perhubungan sehari sebelum mutasinya ini terlalu
memberatkan masyarakat, apalagi tampak (sengaja?) tidak disosialisasikan
dengan
baik.
2. Selama ini terkesan hanya angka kenaikan "21,67%" saja yang
diumumkan
kepada masyarakat, padahal dari perhitungan diatas, tampak sekali bahwa ada
kenaikan sebesar 93,11%, 286% atau bahkan hingga 2796,7% untuk kondisi
tertentu.
3. Bila dipaksakan harus diberlakukan sesuai dengan rencana semula (1
Juni
2001) atau diundur ke 10 Juni 2001, maka DPR selaku Wakil Rakyat seharusnya
bisa benar-benar mempertimbangkan adanya beberapa "hidden agenda" seperti
yang
telah dituliskan dalam rincian point a-h diatas, sehingga bisa dengan tegas
menolak atau menunda kenaikan tersebut (alias tidak hanya menjawab dengan
kata
"memahami").
4. Demikian pula untuk YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan
Organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya yang bisa ikut memberikan
pandangan obyektif terhadap rencana kenaikan tarif ini, termasuk Mastel
(Masyarakat Telematika Indonesia), cobalah mencermati dan lebih menyimak
point-demi-point, halaman-demi-halaman dari ke-17 (tujuh belas) Keputusan
Menteri Perhubungan tersebut sehingga tidak asal memberikan rekomendasi atau
persetujuan yang merugikan masyarakat.
5. Di sisi yang lain, apabila mendengar alasan kenaikan yang digunakan
adalah untuk (a) Pembangunan jaringan / infastruktur, dan (b) Menarik
investasi
asing, maka ini perlu dibicarakan kembali sebab sebenarnya pembangunan yang
ada
perlu dievaluasi terlebih dahulu efektivitas dan efisiensinya, juga faktor
masuknya investor asing adalah bukan soal tarif ini tetapi lebih kepada
kondisi
sosial-politik-keamanan di Indonesia.
6. Asumsi yang kurang tepat dikeluarkan juga dengan statemen "'toh
hanya
6,5juta orang pemilik telepon yang akan terkena dampak kenaikan ini saja",
sebab
dari ke-6,5juta SST itu, sekitar 750.000,- s.d 1 Juta diantaranya terpasang
pada sekitar 185.000-an Wartel yang terpasang di seluruh Indonesia
(termasuk di
pelosok desa) yangmana konsumen utamanya justru masyarakat golongan menengah
&
menengah kebawah.
7. Secara langsung pula kenaikan Tarif Telepon ini akan berakibat
semakin
melebarnya "digital-devide" yang dialami oleh Indonesia dibandingkan dengan
negara-negara maju dalam bidang Teknologi Infomasi (termasuk India), dimana
sampai kini saja penetrasi pengakses Internet yang mana sebagian besar
memanfaatkan sistem koneksi dial-up menggunakan telepon ini hanya sekitar
1,9Juta jiwa atau <1% orang Indonesia.
8. At last but not least, saya tegas menyatakan menolak Keputusan
Menteri
Perhubungan Nomor 19/2001 tentang Tarif Jasa Telepon Tetap Dalam Negeri dan
BiroFax Dalam Negeri ini dan Mengajak Para Anggota DPR, YLKI,
Organisasi-organisasi Masyarakat dan Profesional Telematika serta lainnya
untuk
bersama-sama memperjuangkannya.
Jakarta, 5 Juni 2001
(c) RM Roy Suryo
\|||/
(. .)
*-------------ooO-(_)-Ooo------------*
RM Roy Suryo
< roy@[HIDDEN]
<http://webmail.ekilat.com/email.fcgi?folder=INBOX&passed=new_msg&email=roy
40ugm%2eac%2eid> >
< roy.suryo@[HIDDEN]
<http://webmail.ekilat.com/email.fcgi?folder=INBOX&passed=new_msg&email=roy
2esuryo%40telkom%2enet> >
Jogja - Indonesia
*-------------oo0-----Ooo------------*
Promosi GRATIS untuk situs anda www.advertisingbanner.com
Search Engine Foto Artis Pertama Indonesia www.hotgraphic.com
Search Engine Bisnis Pertama Indonesia www.netcrawler.com
Search Engine Selebriti Pertama Indonesia www.selebriti.com
-----------------------------------------------------------
Is Your Webmaster Skill Internationally Certified?
www.webmastercertification.web.id
-----------------------------------------------------------
Domain COM, ORG, NET Hanya Rp. 125.000,- di www.medannic.com
Tempat Hosting Asik Di Indonesia www.neocyber.net
Jual & Sewa Buku Online hanya di www.ayo-membaca.com
-------[ Master Web Indonesia - www.master.web.id ] -------
Berlangganan : milis-subscribe@[HIDDEN]
Stop Berlangganan : milis-unsubscribe@[HIDDEN]
-----------------------------------------------------------
This archive was generated by hypermail 2.1.5 : Tue Aug 27 2002 - 00:19:09 WIT